• HELP

     sijosh updated 10 years, 8 months ago 3 Members · 6 Posts
  • imoen525

    Member
    29 March 2014 at 3:47 pm

    Dear all rekan ortax,

    saya baru tau kalau PMK 138/MK.03/2002 sudah dicabut, diganti dengan PMK-96/PMK.03/2009, disini sebelumnya penyusutan seperti komputer, mesin tik masuk di kelompok II (masa manfaat 8 th) sekarang jadi kelompok I (masa manfaat 5 th), bagaimana ya solusinya, sedangkan th sbelumnya mesin tik dan komputer tersebut saya masukin di kelompok II, jadi galau ni, mohon masukannya rekan…

  • imoen525

    Member
    29 March 2014 at 3:47 pm
  • KAJAPSBY

    Member
    1 April 2014 at 2:50 pm

    Karena hal oenyusutan ini berkaitan dgn thn2 sebelumnya lebih baik dilakukan pembetulan

  • imoen525

    Member
    1 April 2014 at 4:05 pm
    Originaly posted by KAJAPSBY:

    Karena hal oenyusutan ini berkaitan dgn thn2 sebelumnya lebih baik dilakukan pembetulan

    Iya sih….

  • imoen525

    Member
    1 April 2014 at 4:10 pm

    Kalau kita beli pintu gudang, berarti termasuk dalam bangunan, metode penyusutan yang berlaku diperpajakan metode apa ya? dan peraturannya ada yang tau gak ya…
    mohon bantuan..

    Salam

  • sijosh

    Member
    10 April 2014 at 5:46 pm
    Originaly posted by imoen525:

    Kalau kita beli pintu gudang, berarti termasuk dalam bangunan, metode penyusutan yang berlaku diperpajakan metode apa ya? dan peraturannya ada yang tau gak ya…
    mohon bantuan..

    Salam

    Garis Lurus, Saldo menurun. UU PPh 36/2009

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now