Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Jurnal Penyesuaian PPN masukan dan PPh 25

  • Jurnal Penyesuaian PPN masukan dan PPh 25

     glittergreen updated 5 years, 1 month ago 6 Members · 9 Posts
  • kartikadn

    Member
    26 March 2014 at 11:02 am

    rekan ortax, mohon bantuannya.

    perusahaan mencatat:

    *jurnal di akhir tahun atas cicilan pph pasal 25*
    [dr] beban pajak IDR1500
    [cr] uang muka pph IDR1200
    [cr] utang pajak IDR300

    *saat bayar pph badan yang kurang bayar*
    [dr] utang pajak IDR300
    [cr] kas/bank IDR300

    sementara itu untuk PPN, perusahaan juga mencatat:
    *misal akumulasi PPN setahun*
    [dr] PPN masukan IDR500
    [cr] kas/bank IDR500

    *mencatat juga akumulasi PPN keluaran setahun*
    [dr] kas/bank IDR700
    [cr] PPN keluaran IDR700

    *saat pengkreditan*
    [dr] PPN keluaran IDR700
    [cr] PPN masukan IDR500
    [cr] kas/bank IDR200

    apakah jurnal-jurnal tersebut sudah tepat? kalau belum, bagaimana seharusnya?

    kemudian,
    di akhir tahun baru diketahui bahwa perusahaan salah mencatat.
    uang muka pph senilai IDR1200 tersebut, didalamnya adalah IDR5 merupakan PPN masukan yang salah dijurnal oleh bagian akuntansi.
    seharusnya IDR50 dijurnal sebagai PPN masukan, tetapi dijurnal sebagai uang muka pph. bagaimana jurnal penyesuaiannya ya?
    terima kasih..
    salam,

  • kartikadn

    Member
    26 March 2014 at 11:02 am
  • ernierni

    Member
    26 March 2014 at 11:18 am
    Originaly posted by kartikadn:

    seharusnya IDR50 dijurnal sebagai PPN masukan, tetapi dijurnal sebagai uang muka pph. bagaimana jurnal penyesuaiannya ya?
    terima kasih..

    *jurnal koreksi/penyesuaian*
    [D] ppn masukan IDR 50
    [C] uang muka pph IDR 50

    Originaly posted by kartikadn:

    *jurnal di akhir tahun atas cicilan pph pasal 25*
    [dr] beban pajak IDR1500
    [cr] uang muka pph IDR1200
    [cr] utang pajak IDR300

    jadi jurnalnya sbb :
    [dr] beban pajak IDR1500
    [cr] uang muka pph IDR1150
    [cr] utang pajak IDR350

    Originaly posted by kartikadn:

    [dr] PPN keluaran IDR700
    [cr] PPN masukan IDR500
    [cr] kas/bank IDR200

    jadi jurnalnya sbb :
    [dr] PPN keluaran IDR700
    [cr] PPN masukan IDR550
    [cr] kas/bank IDR150

    mohon koreksi 🙂

  • jhonkhoferi

    Member
    26 March 2014 at 11:23 am

    kemudian,
    di akhir tahun baru diketahui bahwa perusahaan salah mencatat.
    uang muka pph senilai IDR1200 tersebut, didalamnya adalah IDR5 merupakan PPN masukan yang salah dijurnal oleh bagian akuntansi.
    seharusnya IDR50 dijurnal sebagai PPN masukan, tetapi dijurnal sebagai uang muka pph. bagaimana jurnal penyesuaiannya ya?
    terima kasih..
    salam,

    Dari Ilustrasi di atas Pihak Akuntansi salah menjurnal harusnya UM PPN di jurnal menjadi UM PPH Maka Jurnal Koreksinya adalah

    (CR) Uang muka PPH IDR 50
    (DR) Uang Muka PPN IDR 50

    Nah yang jadi masalah adalah SPT Fisik tersebut setelah jurnal pembetulan tersebut
    apakah sudah di betulkan karena

    *saat pengkreditan*
    [dr] PPN keluaran IDR700
    [cr] PPN masukan IDR500
    [cr] kas/bank IDR200

    jika jurnal di atas ada bukti SSPnya sebesar IDR 200 maka Posisi akhir tahun SPM PPN LB IDR 50

  • begawan5060

    Member
    26 March 2014 at 11:31 am
    Originaly posted by kartikadn:

    sementara itu untuk PPN, perusahaan juga mencatat:
    *misal akumulasi PPN setahun*
    [dr] PPN masukan IDR500
    [cr] kas/bank IDR500

    *mencatat juga akumulasi PPN keluaran setahun*
    [dr] kas/bank IDR700
    [cr] PPN keluaran IDR700

    *saat pengkreditan*
    [dr] PPN keluaran IDR700
    [cr] PPN masukan IDR500
    [cr] kas/bank IDR200

    Bukankah setiap bulan, sesuai saat pengisian SPT PPN?

  • kartikadn

    Member
    26 March 2014 at 7:02 pm
    Originaly posted by begawan5060:

    Bukankah setiap bulan, sesuai saat pengisian SPT PPN?

    yak, setiap bulan memang dijurnal sesuai SPT masa PPN.
    SSP dan SSP semuanya sudah benar, yang salah hanya saat input jurnal di bag.akunting saja.. bagaimana ya rekan?

  • ernierni

    Member
    27 March 2014 at 9:31 am
    Originaly posted by kartikadn:

    yang salah hanya saat input jurnal di bag.akunting saja.. bagaimana ya rekan?

    buat jurnal koreksi atas jurnal yang salah saja ?

  • Ciciput

    Member
    26 September 2019 at 1:43 am

    Rekan, saya ingin bertanya. Jika PPN Masukan SPT Masa dan sistem selisih kurang di sistem Rp 2. Jurnal penyesuaiannya seperti apa ya? Terima kasih.

  • glittergreen

    Member
    25 October 2019 at 7:14 am
    Originaly posted by Ciciput:

    Rekan, saya ingin bertanya. Jika PPN Masukan SPT Masa dan sistem selisih kurang di sistem Rp 2. Jurnal penyesuaiannya seperti apa ya? Terima kasih.

    PPN masukan pada cash sih lo menurut saya, *cmiiw

Viewing 1 - 9 of 9 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now