Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Biaya Pemasaran yang tanpa PPH

  • Biaya Pemasaran yang tanpa PPH

     garlic updated 10 years, 9 months ago 2 Members · 4 Posts
  • garlic

    Member
    15 March 2014 at 8:59 am

    Rekan… minta masukannya ya…
    untuk biaya pemasaran yang tanpa PPh contohnya:
    -biaya listrik pameran
    -biaya bongkar stand pameran
    -biaya pulsa karyawan bag. marketing

    sebaiknya dimasukkan di akun apa ya

    salam

  • garlic

    Member
    15 March 2014 at 8:59 am
  • sistop

    Member
    15 March 2014 at 9:45 am
    Originaly posted by garlic:

    -biaya listrik pameran
    -biaya bongkar stand pameran

    promosi

    Originaly posted by garlic:

    -biaya pulsa karyawan bag. marketing

    setau sya hanya 50% dr biaya ini yg boleh di biayakan

  • garlic

    Member
    15 March 2014 at 10:50 am
    Originaly posted by sistop:

    Originaly posted by garlic:
    -biaya listrik pameran
    -biaya bongkar stand pameran

    promosi

    lho rekan kan yg ini tdk bisa dibuatkan daftar nominatif… klo masuk by. promosi nnti dikoreksi fiskal donk

    Originaly posted by sistop:

    Originaly posted by garlic:
    -biaya pulsa karyawan bag. marketing

    setau sya hanya 50% dr biaya ini yg boleh di biayakan

    begitukah rekan…. ada kepastian hukumnya ndak…. boleh donk sharing2… soalnya sy jg pernah dengar sekilas yg sperti itu tp blm jelas

    salam

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now