Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › pembuatan invoice dan faktur pajak
pembuatan invoice dan faktur pajak
maaf menggangu rekan2 semua
untuk membuat invoice yang memakai mata uang asing , saya melihat kursnya dimana ya ? dan bagaimana dengan faktur pajaknya ? dan mana yang saya jurnal di GL nilai invoice atau faktur pajak ?
maaf sebelumnya merepotkan
- Originaly posted by mynaila:
untuk membuat invoice yang memakai mata uang asing , saya melihat kursnya dimana ya ? dan bagaimana dengan faktur pajaknya ?
kurs menteri keuangan di ortax ada linknya
Originaly posted by mynaila:dan mana yang saya jurnal di GL nilai invoice atau faktur pajak ?
lha emang beda?
- Originaly posted by mynaila:
untuk membuat invoice yang memakai mata uang asing , saya melihat kursnya dimana ya ?
Silahkan liat di beranda website pajak.go.id atau ortax.org
atau bisa mengakses halaman peraturan di ke-2 web tersebut, yang mana Keputusan Menteri Keuangan tentang nilai kurs selalu update tiap hari selasa.Originaly posted by mynaila:dan bagaimana dengan faktur pajaknya ?
Liat di https://ortax.org/files/downaturan/12PJ_PER24.pdf
Lampiran IB
Originaly posted by mynaila:dan mana yang saya jurnal di GL nilai invoice atau faktur pajak ?
2-2nya, antara DPP dan PPN tetap terinput..