Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Prosedur Retur Penjualan

  • Prosedur Retur Penjualan

     kikie updated 12 years, 3 months ago 3 Members · 7 Posts
  • Karbala

    Member
    4 September 2012 at 2:05 pm
  • Karbala

    Member
    4 September 2012 at 2:05 pm

    Selamat siang,

    Jika perusahaan ingin melakukan retur bkp ke supplier, perlukah dilampirkan salinan invoice/faktur pajak yang dibatalkan tersebut atau cukup dengan nota retur saja? Terima kasih atas pencerahannya.

    salam

  • priadiar4

    Member
    4 September 2012 at 2:12 pm
    Originaly posted by karbala:

    perlukah dilampirkan salinan invoice/faktur pajak yang dibatalkan tersebut atau cukup dengan nota retur saja?

    nota retur

    lihat pedomannya di
    ERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
    NOMOR 65/PMK.03/2010

    TENTANG

    TATA CARA PENGURANGAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN
    NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS BARANG KENA PAJAK YANG
    DIKEMBALIKAN DAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS JASA KENA PAJAK YANG
    DIBATALKAN

  • Karbala

    Member
    4 September 2012 at 2:20 pm

    ralat, judul thread salah, mestinya prosedur retur pembelian … 🙂

    salam

  • priadiar4

    Member
    4 September 2012 at 2:32 pm
    Originaly posted by karbala:

    ralat, judul thread salah, mestinya prosedur retur pembelian … 🙂

    salam

    Roger that..

  • Karbala

    Member
    4 September 2012 at 3:19 pm

    rekan priadi dan rekan-rekan lainnya, saya lanjutkan pertanyaannya:
    dari sisi penjual (supplier) bagaimana cara menjurnal berikut dengan ppn yang dikembalikan?

    salam

  • kikie

    Member
    6 September 2012 at 2:49 pm

    penjual akan mengakui ada retur penjualan
    dampaknya, nota retur tersebut akan mengurangi Pajak Keluaran
    atau posisi pajak keluaran – (minus) untuk transaksi retur penjualan tersebut

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now