Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Perlukan pembuatan Kwitansi Pada Barang Yang Dieksport
Perlukan pembuatan Kwitansi Pada Barang Yang Dieksport
malam rekan,
perusahaan kami mulai eksport BKP yang saya tanyakan dokumen apasaja sebagai pelengkap yg harus dibuat bila suatu saat perusahhan kami bila diperiksa , apakah kwitansi perlu dibuat. apakah dokumen hanya PEB dan Surat Jalan[1.] kontrak penjualan (sales contract)
[2.] faktur (commercial invoice)
[3.] letter of credit (L/C)
[4.] Pemberitahuan ekspor barang (PEB)
[5.] Bill of lading (B/L)
[6.] Polis asuransi
[7.] Packing list
[8.] Certificate of origin (COO)
[9.] Surat pernyataan mutu (Quality Statement)
[10.] Wesel ekspor (bill of exchange)itu adalah dokumen dokumen terkait ekspor, jika ada dibawa saja dan inovice juga dibuat mungkin itu melengkapi bukti saat pmeriksaan