Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Pencatatan Persediaan dan Penjualan dengan KURS KMK

  • Pencatatan Persediaan dan Penjualan dengan KURS KMK

     ikasari updated 13 years, 8 months ago 5 Members · 6 Posts
  • gomgomtambunan

    Member
    17 March 2011 at 3:02 pm

    Teman2 sekalian, sy mau tanya tentang pencatatan persediaan dan penjualan. Ilustrasinya begini :
    Tanggal 12/06/2009 Perusahaan melakukan impor barang sebesar USD 108.008,58.
    KURS KMK Rp 10.146,00
    KURS BI Rp 10.105,00

    Perusahaan mencatat :
    12/06/2009 Pembelian Rp 1.095.855.052,68
    Hutang Dagang Rp 1.095.855.052,68
    (menggunakan kurs KMK)

    30/06/2009 KURS BI Rp 10.225,00
    Perusahaan menyesuaikan hutang dagang sbb :
    Beban Selisih Kurs Rp 8.532.677,82
    Hutang Dagang Rp 8.532.677,82

    21/07/2009 KURS BI Rp 10.225,00
    Perusahaan melunasi dengan mata uang USD
    Hutang Dagang Rp 1.104.387.730,50
    Bank Rp 1.085.486.229,00
    Laba Selisih Kurs Rp 18.901.501,50

    Pencatatan Penjualan juga demikian, untuk penjualan dan piutang dagang pada saat pengakuan penjualan dicatat dengan KURS KMK.

    Pertanyaan :
    – Apakah pencatatan ini sudah benar? Jika tidak bagaimana pencatatan seharusnya?
    – Untuk pencatatan persediaan kan merupakan pos non moneter sehingga tidak ada ketentuan harus mencatat dalam KURS KMK atau KURS Tengah BI. Dalam kasus ini, apakah pada saat pembelian tsb dapat dicatat Persediaan dalam KURS KMK, hutang dagang dalam kurs BI, dan selisihnya dicatat sbg Laba/Rugi Kurs?
    – Untuk Penjualan, apakah termasuk pos moneter atau non moneter? apakah dapat dicatat penjualan dalam kurs KMK? dan Piutang pada saat penjualan dapatkah dicatat dengan KURS KMK dan setiap bulan disesuaikan dengan kurs BI?
    – Catatan tambahan : barang yang diimpor merupakan barang yang dibebaskan pengenaan PPN.

    Terima kasih sebelumnya atas jawaban teman-teman

  • gomgomtambunan

    Member
    17 March 2011 at 3:02 pm
  • Pakartax

    Member
    17 March 2011 at 10:51 pm

    setahu saya kurs KMK untuk setor pajak aja, kalau untuk pembukuan konsisten aja dengan kurs BI …..

  • leni23

    Member
    31 March 2011 at 4:32 pm

    setuju dengan rekan pakartax

  • begawan5060

    Member
    31 March 2011 at 4:56 pm

    Coba lihat thread ini http://www.ortax.org/ortax/?mod=forum&page=show&id topik=21637#pesan162812

    ortax

  • ikasari

    Member
    3 April 2011 at 1:14 pm

    saya setuju dengan saudara PakarTax dan Leni23, dimana kurs KMK merupakan KMKRI
    NOMOR : 170/KM.1/2011,(kurs pajak), untuk kasus di atas diakui sebesar nilai impor (hutang), pada saat pelunasan maka di akui pada kurs BI, dan selisih lebih/kurang adalah pendapatan selisih kurs,
    jurnal pembelian:
    Pembelian/barang Rp 1.095.855.052,68
    Hutang Dagang Rp 1.095.855.052,68

    jurnal pelunasan: (misal: pendapatan selisih lebih kurs)
    Hutang Dagang xxxx (menggunakan kurs BI)
    pendapatan selisih lebih/kurang xxxx
    Pembelian/barang xxxx

    Pada rek USD maka:
    (saldo buku rek USD misal $500 x kurs tengah BI, di kurangi dengan jumlah rupiah/transaksi) jurnal: pendapatan selisih lebih/kurang xxx
    rekening USD xxx

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now