Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak aspek perpajakan perusahaan yang di split off

  • aspek perpajakan perusahaan yang di split off

     bela88 updated 14 years ago 1 Member · 2 Posts
  • bela88

    Member
    1 November 2010 at 1:24 pm

    Mohon pencerahan atas aspek perpajakan untuk perusahan yang di split off(di pecah). apakah, setoran modal, bphtb atas tanah dan bangunan bagi perusahaan yang di pisahkan tersebut harus dibayarkan? juga bagaimana untuk PPN atas pengalihan mesin ke perusahaan yang baru. dan apakah ada aspek pajak2 lain yang harus dipenuhi.Terima Kasih

  • bela88

    Member
    1 November 2010 at 1:24 pm
Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now