Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Jurnal PPn Keluaran dan PPn Masukkan
Jurnal PPn Keluaran dan PPn Masukkan
Salam Sukses………
Rekan-2 Ortax…….Mohon bantuannya …….
mengenai jurnal PPn Keluaran dan jurnal kredit thd PPn Masukkan
jika kita ada transaksi pd akhir th.2009 yg ada nilai PPn yg hrs disetor sendiri dan tagihan tersebut baru bisa cair pd awal th.2010
cth.
Tgl Transaksi 25-12-2009
Penjualan…….. 100
PPN …………… 10Tgl Tagihan Cair 25-01-2010
Bank…………….110NB: PPN Masukkan 500
Please bantuanny…………..
Jurnal Tanggal 25 Des '10
Piutang………110
Penjualan……………100
Pjk Keluaran………….10Tagihan cair 25 Jan '10
Bank/Kas……110
Piutang……………….110Jurnal saat setor:
Pjk Keluaran……….10
Uang Muka PPN….490
Pjk Masukan……………500Semoga membantu.
Salam Solid.
Thank's rekan Wawan Tax04…..
Seandainya kita tdk membukukan penjualan tgl 25 des 2009 sebagai penjualan th.2009 dan baru dimasukkan pada th.2010 berdasarkan tagihan cair
mohon bantuan jurnal nya
Thank's
Berarti tidak perlu mengakui piutang di Desember. Cukup diakui sebagai penjualan di Januari. Jurnalnya :
Kas/Bank……….110
Pjk Keluaran…………..10
Pendapatan…………..100Tapi Anda juga harus memperhatikan jurnal biaya 3 M yang timbul di Desember. Itu juga harus Anda koreksi ke Januari agar tidak melenceng dari prinsip akuntansi Matching Cost against Revenue.
Semoga membantu.
Salam Solid.
Thank's rekan Wawan Tax04 atas bantuanya…….
- Originaly posted by WawanTax04:
Seandainya kita tdk membukukan penjualan tgl 25 des 2009 sebagai penjualan th.2009 dan baru dimasukkan pada th.2010 berdasarkan tagihan cair
apabila melakukan seperti ini berarti terjadi persediaan barang berkurang tetapi penjualan tidak bertambah…
seharusnya setiap terjadinya pengurang persediaan barang maka akan diikuti oleh bertambahnya penjualan atau bertambahnya retur pembelian…
mohon direvisi apabila salah…salam…
- Originaly posted by KEMUNING:
Seandainya kita tdk membukukan penjualan tgl 25 des 2009 sebagai penjualan th.2009 dan baru dimasukkan pada th.2010 berdasarkan tagihan cair
Saya kurang setuju dengan pernyataan ini jika memang secara substansi sudah ada penyerahan barang. Seharusnya penjualan diakui tahun 2009 bukan 2010.
Masalah faktur pajaknya mungkin bisa dimasukkan dalam SPT setelah faktur diterima (misalnya dengan pembetulan)…Originaly posted by WawanTax04:Berarti tidak perlu mengakui piutang di Desember. Cukup diakui sebagai penjualan di Januari. Jurnalnya :
Kas/Bank……….110
Pjk Keluaran…………..10
Pendapatan…………..100Tapi Anda juga harus memperhatikan jurnal biaya 3 M yang timbul di Desember. Itu juga harus Anda koreksi ke Januari agar tidak melenceng dari prinsip akuntansi Matching Cost against Revenue.
Saya juga kurang setuju dengan pernyataan ini. Secara prinsip beban yang sudah timbul dan tidak memiliki manfaat masa depan harus dibebankan saat terjadinya.. Jadi tidak boleh ada penangguhan beban selama beban tersebut tidak memiliki manfaat ekonomis ke depannya…
Originaly posted by zilo:apabila melakukan seperti ini berarti terjadi persediaan barang berkurang tetapi penjualan tidak bertambah…
seharusnya setiap terjadinya pengurang persediaan barang maka akan diikuti oleh bertambahnya penjualan atau bertambahnya retur pembelian…
Saya setuju dengan pernyataan ini…
Demikian harap maklum
Regards,
(Empu)
- Originaly posted by zilo:
apabila melakukan seperti ini berarti terjadi persediaan barang berkurang tetapi penjualan tidak bertambah…seharusnya setiap terjadinya pengurang persediaan barang maka akan diikuti oleh bertambahnya penjualan atau bertambahnya retur pembelian…
Originaly posted by emputantular:Saya kurang setuju dengan pernyataan ini jika memang secara substansi sudah ada penyerahan barang. Seharusnya penjualan diakui tahun 2009 bukan 2010.
Apa perusahaan jasa memerlukan persediaan?
Memang secara akuntansi hal ini kurang dibenarkan atau bahkan bisa dibilang tidak benar. Tetapi dalam aplikasinya, hal ini banyak dilakukan di akhir tahun oleh perusahaan2 jasa yang ingin menekan pendapatan sebisa mungkin. Termasuk dengan cara "menyeret beban" Januari ke Desember.
Semoga bisa dipahami dari perspektif yang berbeda.Salam Solid.
- Originaly posted by WawanTax04:
Termasuk dengan cara "menyeret beban" Januari ke Desember.
Saya setuju dengan rekan Wawantax. Biasanya perusahaan melakukan acrual beban, dimana beban tersebut manfaatnya sudah kita terima di bulan Des 09 misalnya. seperi beban listrik, telepon dan air, tetapi baru dibayarkan dibulan Jan 2010. baik yg dilakukan oleh perusahaan jasa maupun dagang.
- Originaly posted by WawanTax04:
Berarti tidak perlu mengakui piutang di Desember. Cukup diakui sebagai penjualan di Januari. Jurnalnya :
Kas/Bank……….110
Pjk Keluaran…………..10
Pendapatan…………..100Kalo yang dimaksud Rekan WawanTax itu perusahaan jasa saya setuju tapi kalau itu perusahaan dagang saya kurang setuju.
Salam Kompak Selalu