Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak akuntansi pajak atas tanah

  • akuntansi pajak atas tanah

     WawanTax04 updated 14 years, 1 month ago 5 Members · 7 Posts
  • mtmrfin

    Member
    6 October 2010 at 3:24 pm

    dear all,,,

    Tanah dalam neraca diposisikan sbg AT,
    tidak disusutkan.
    terus dibagaimanakan nilainya?
    secara fiskal maupun komersial.

    Trims…

  • mtmrfin

    Member
    6 October 2010 at 3:24 pm
  • sammi

    Member
    6 October 2010 at 3:27 pm

    nilainya tetap, kecuali tanah tersebut digunakan untuk perkebunan, pertanian atau galian tambang maka atas tanah tersebut disusutkan

  • handokotjk

    Member
    6 October 2010 at 7:37 pm
    Originaly posted by mtmrfin:

    terus dibagaimanakan nilainya?
    secara fiskal maupun komersial

    Nilai Perolehan secara komersial maupun fiskal sama saja, kecuali atas perolehan tanah tersebut sesuai dengan harga pasar (komersial), sedangkan secara fiskal dicatat sesuai dengan nilai BPHTB, sehingga ada 2 pencatatan yang berbeda.

    Salam.

  • Erlan

    Member
    7 October 2010 at 3:46 am
    Originaly posted by sammi:

    nilainya tetap, kecuali tanah tersebut digunakan untuk perkebunan, pertanian atau galian tambang maka atas tanah tersebut disusutkan

    untuk pertama kali pengeluaran dana utk memperoleh tanah pertanian/pertambangan tidak disusutkan, nanti perpanjangannya barulah disusutkan, apa betul ??

  • handokotjk

    Member
    10 October 2010 at 9:25 am
    Originaly posted by Erlan:

    untuk pertama kali pengeluaran dana utk memperoleh tanah pertanian/pertambangan tidak disusutkan, nanti perpanjangannya barulah disusutkan, apa betul ??

    Betul.

    Salam.

  • WawanTax04

    Member
    11 October 2010 at 9:25 am
    Originaly posted by Erlan:

    untuk pertama kali pengeluaran dana utk memperoleh tanah pertanian/pertambangan tidak disusutkan, nanti perpanjangannya barulah disusutkan, apa betul ??

    Lebih tepatnya biaya yang digunakan untuk mengolah tanah menjadi lahan produktif, bisa disusutkan.

    Salam Solid.

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now