Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Objek Pajak PPH Pasal 21

  • Objek Pajak PPH Pasal 21

     sammi updated 14 years, 2 months ago 3 Members · 4 Posts
  • asofyan

    Member
    23 September 2010 at 3:52 pm
  • asofyan

    Member
    23 September 2010 at 3:52 pm

    Yth. Rekan Ortax, dalam hal pemberian uang makan bagi seluruh pegawai sebagai pengganti uang makan pada saat bulan puasa apakah objek pajak PPH pasal 21.

  • begawan5060

    Member
    23 September 2010 at 4:28 pm
    Originaly posted by asofyan:

    Yth. Rekan Ortax, dalam hal pemberian uang makan bagi seluruh pegawai sebagai pengganti uang makan pada saat bulan puasa apakah objek pajak PPH pasal 21.

    Ya….
    dalam hal pemberian uang makan bagi seluruh pegawai sebagai pengganti uang makan…., apa bedanya?

  • sammi

    Member
    23 September 2010 at 4:37 pm

    ya ini termasuk objek pph 21 dan bersifat tunjangan bukan penggantian.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now