Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Pengakuan dan Pencatatan Pajak di laporan keuangan

  • Pengakuan dan Pencatatan Pajak di laporan keuangan

  • calangona

    Member
    10 July 2010 at 6:58 pm
  • calangona

    Member
    10 July 2010 at 6:58 pm

    Bagaimana pengakuan dan pencatatan pajak dalam laporan keuangan.

    – PPN
    Bagai mana pengkuan PPN Masukan dan Keluaran dan dimana posisi keduanya dilaporan keuangan. apakah dineraca atau ??

    Bagaimana jurnalnya saat pelunasaannya…

    Mohon penjelesannya untuk pengakuan dan pencatatan jenis pajak yang lain

  • KEMUNING

    Member
    12 July 2010 at 10:05 am

    rekan calangona yang saya ketahui, PPN MASUKKAN diakui pada akun aktiva sedangkan PPN Keluaran diakui pada akun passiva dalam laporan neraca

  • darmanar

    Member
    12 July 2010 at 1:06 pm

    PPN Masukan timbul pada saat pembelian barang/jasa
    PPN Keluaran timbul pada saat penjualan barang/jasa
    Pada saat akhir bulan berikutnya PPN Keluaran akan di offset dengan PPN Masukan
    jika PPN Keluaran > PPN Masukkan, maka selisihnya disetor ke Kas Negara, sebaliknya jika PPN Masukan> PPN Keluaran, maka selisihnya dapat digunakan untuk pelunasan ke periode berikutnya atau mengajukan Restitusi

    Jurnal waktu pembelian barang /jasa

    Dr Pembelian barang/jasa Rp. 10.000.000
    Dr PPN Masukan Rp. 1.000.000
    Cr Hutang Dagang Rp. 11.000.000

    Jurnal waktu penjualan barang /jasa

    Dr Piutang Dagang Rp. 13.200.000
    Cr PPN Keluaran Rp. 1.200.000
    Cr Penjualan Barang/jasa Rp. 12.000.000

    Jurnal waktu pelunasan PPN pada akhir bulan berikutnya
    (asumsi tidak ada lagi transaksi dan tidak ada ppn masukan yang belum dikreditkan pada bulan lalu)

    Dr PPN Keluaran Rp. 1.200.000
    Cr PPN masukan Rp. 1.000.000
    Cr Bank Rp. 200.000

    Darman Amran

  • indrajaya73

    Member
    12 July 2010 at 3:26 pm

    ilustrasi agan darmanar bagus,,,
    sebaiknya pada saat akhir bulan akun hutang dan piutang ppn di reklas terlebih dahulu untuk pengakuan hutang ppn dn nya di dalam laporan keuangan (neraca)

    dari ilustrasi di atas maka
    db. PPN Kuluaran 1.200.000
    cr. PPN Masukan 1.000.000
    cr Hutang PPn DN 200.000

    dari jurnal tsb maka di laporan neraca akan muncul hutang PPN nya saja.

    dari data tersebut dibuatkan SSP dan pada saat pembayaran ke bank jurnal
    :
    Db. Hutang PPn DN 200.000
    Cr. Bank 200.000

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now