Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › penyusutan untuk aktiva tak berwujud
penyusutan untuk aktiva tak berwujud
salam,
saya kurang jelas mengenai tarif penyusutan untuk aktiva tak berwujud, seperti software, patent. juga mengenai amortisasi beban yang ditangguhkan? apakah ada tabelnya?
Thanks
liat di http://www.pajakonline.com/engine/learning/view.ph p?id=268
Viewing 1 - 3 of 3 replies