Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › tentang amortisasi pengeluaran sebelum operasi komersial
tentang amortisasi pengeluaran sebelum operasi komersial
Dear seniors
Jika perusahaan kami ingin memulai untuk mengamortisasi biaya pra-operasi. dalam hal ini biaya pembuatan akta notaris. Berapa tahunkan masa manfaat yg harus digunakan???? Karena akta notaris digunakan selama perusahaan masih berdiri.
please input
thanks before
Viewing 1 - 2 of 2 replies