Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › pencatatan transaksi forex
dear all,
untuk pencatatan akuntansi
kurs apa yang digunakan pada waktu timbulnya piutang,
dan kurs apa yang digunakan pada waktu pembayaran piutang.thanks
Kalau hutang dan piutang tsb timbul akibat adanya transaksi pembelian maupun penjualan yang berkaitan dengan PPN maka kurs yg dipakai adalah kurs Menteri Keuangan.
Salam.- Originaly posted by josu:
Kalau hutang dan piutang tsb timbul akibat adanya transaksi pembelian maupun penjualan yang berkaitan dengan PPN maka kurs yg dipakai adalah kurs Menteri Keuangan.
peraturannya yg mana ya rekan josu,
dan apabila tidak terkait PPN, kurs nya bebas atau bagaimana - Originaly posted by eftx:
peraturannya yg mana ya rekan josu,
dan apabila tidak terkait PPN, kurs nya bebas atau bagaimanaBisa menggunakan :
1. Kurs tetap, pembebanan selisih kurs dilakukan pada saat validasi.
2. Kurs tengah BI atau kurs yang sebenarnya berlaku pada akhir tahun. Pembebanan dilakukan pada setiap akhir tahun.aturan mengenai selisih kurs ini banyak mengalami perubahan. Terakhir saya tahu No. 597/KMK04/1197 tgl. 27 Nov 1997. Mohon koreksi
salam. - Originaly posted by eftx:
untuk pencatatan akuntansi
kurs apa yang digunakan pada waktu timbulnya piutang,
dan kurs apa yang digunakan pada waktu pembayaran piutang.kurs tengah bi atau kurs sebenarnya.
Originaly posted by josu:Kalau hutang dan piutang tsb timbul akibat adanya transaksi pembelian maupun penjualan yang berkaitan dengan PPN maka kurs yg dipakai adalah kurs Menteri Keuangan.
setuju hanya utk ppnnya saja…
salam.