Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › salah kode objek pajak
Selamat siang rekan, selama satu tahun sy salah kode objek pajak pph21 yang seharusnya sy memakai 21-100-01 untuk pegawai tetap (pegawai swasta ) tetapi sy malah memakai kode objek pajak 21-100-09 ( Imbalan Kepada Bukan Pegawai yang Menerima Penghasilan yang Tidak Bersifat Berkesinambungan)
bagaimana pembetulannya rekan?
mohon bantuannya terimakasihPembetulan
- Originaly posted by naayli:
Selamat siang rekan, selama satu tahun sy salah kode objek pajak pph21 yang seharusnya sy memakai 21-100-01 untuk pegawai tetap (pegawai swasta ) tetapi sy malah memakai kode objek pajak 21-100-09 ( Imbalan Kepada Bukan Pegawai yang Menerima Penghasilan yang Tidak Bersifat Berkesinambungan)
bagaimana pembetulannya rekan?
mohon bantuannya terimakasihDipindahkan donk dari 21-100-09 ke 21-100-09.
- Originaly posted by naayli:
bagaimana pembetulannya rekan?
mohon bantuannya terimakasihTinggal hapus data yang di 09, dan buat untuk 01.