Pagi, saya mau tanya. Apakah bisa NTPN pph 21 bulan januari dipakai untuk lapor bulan maret?
Terima kasihTidak bisa rekan, kalau salah masa di PBK saja.
Viewing 1 - 3 of 3 replies
Please confirm you want to block this member.
You will no longer be able to:
Please allow a few minutes for this process to complete.