Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Take Home Pay & BPJS TK
Gross up methode
• Mr A secara nyata bergaji Rp 20.000.000,-/ bulan , status k/2 , pegawai tetap, ber NPWP.
• pengakuan di BPJS ketenagakerjaan Mr A hanya bergaji Rp 4.500.000,- / bulan , rincian sebagai berikut :
– JHT Rp 256.500,-
– JP Rp 135.000,-
– JKK Rp 10.800,-
– JKM Rp 13.500,-
– total iuran BPJSTK Rp 415.800,-
Yang menjadi pertanyaan adalah :
1. Berapa total DPP untuk perhitungan gaji pph21 nya Mr A ?
( jika total iuran nya ditanggung perusahaan 100 % )
2. Berapa total DPP untuk perhitungan gaji pph21 nya Mr A ?
( jika dari total iuran ditanggung perusahaan 60 % & ditanggung karyawan 40 % )
3. Dan yang terpenting adalah Menjadi Berapa TakeHomePay nya Mr A pada pertanyaan no 1 & no 2 ??Thanks kawan & sorry bila merepot kan
Dear rekan begawan5060 , Listriani , Darmawan , Rifkyhalim , dkk semua- Originaly posted by TAKAYAZI:
Berapa total DPP untuk perhitungan gaji pph21 nya Mr A ?
( jika total iuran nya ditanggung perusahaan 100 % )DPP = 20.024.300
Originaly posted by TAKAYAZI:Berapa total DPP untuk perhitungan gaji pph21 nya Mr A ?
( jika dari total iuran ditanggung perusahaan 60 % & ditanggung karyawan 40 % )Dengan asumsi bahwa JKK & JKM tetap ditanggung persh, maka DPP = 19.867.700
Originaly posted by TAKAYAZI:Dan yang terpenting adalah Menjadi Berapa TakeHomePay nya Mr A pada pertanyaan no 1 & no 2 ??
Sama saja = 20.000.000
- Originaly posted by begawan5060:
Originaly posted by TAKAYAZI:
Berapa total DPP untuk perhitungan gaji pph21 nya Mr A ?
( jika total iuran nya ditanggung perusahaan 100 % )DPP = 20.024.300
Originaly posted by TAKAYAZI:
Berapa total DPP untuk perhitungan gaji pph21 nya Mr A ?
( jika dari total iuran ditanggung perusahaan 60 % & ditanggung karyawan 40 % )Dengan asumsi bahwa JKK & JKM tetap ditanggung persh, maka DPP = 19.867.700
senior begawan5060 terimakasih sudah di bantu , lalu kan aku mau menggunakan aplikasi kalkulator pph21 masa milik ortax , nah pertanyaan ku selanjut nya adalah :
1. jika menggunakan methode grossup, dpp 20.024.300,- dan atau dpp 19.867.700,- tersebut apakah betul di input pada kolom A no 1 ( gaji/pensiunan/tht/jht )
2. lalu pada kolom A no 5 ( premi asuransi yang dibayar pemberi kerja ) kita isi berapa ????
3. lalu yang kolom B no 10 ( iuran pensiun atau iuran tht/jht ) kita isi berapa ?maaf ,saya bisa menggunakan kalkulator ortax pph21 tersebut namun rada bingung pada kolom A no 1 & no 5 lalu juga bingung pada kolom B no 10
semua pertanyaan kembali hanya untuk menemukan pph terutang per masa nya secara presisi . - Originaly posted by TAKAYAZI:
jika menggunakan methode grossup, dpp 20.024.300,- dan atau dpp 19.867.700,- tersebut apakah betul di input pada kolom A no 1 ( gaji/pensiunan/tht/jht )
Tidak…, yang diisikan di situ : 20.000.000
Originaly posted by TAKAYAZI:lalu pada kolom A no 5 ( premi asuransi yang dibayar pemberi kerja ) kita isi berapa ????
Diisi : 24.300
Originaly posted by TAKAYAZI:lalu yang kolom B no 10 ( iuran pensiun atau iuran tht/jht ) kita isi berapa ?
1. Ditanggung persh seluruhnya, tidak diisi.
2. Ditanggung persh 60%, diisi : 40% X (135.000 + 256.500) - Originaly posted by begawan5060:
Originaly posted by TAKAYAZI:
jika menggunakan methode grossup, dpp 20.024.300,- dan atau dpp 19.867.700,- tersebut apakah betul di input pada kolom A no 1 ( gaji/pensiunan/tht/jht )Tidak…, yang diisikan di situ : 20.000.000
Originaly posted by TAKAYAZI:
lalu pada kolom A no 5 ( premi asuransi yang dibayar pemberi kerja ) kita isi berapa ????Diisi : 24.300
Originaly posted by TAKAYAZI:
lalu yang kolom B no 10 ( iuran pensiun atau iuran tht/jht ) kita isi berapa ?1. Ditanggung persh seluruhnya, tidak diisi.
2. Ditanggung persh 60%, diisi : 40% X (135.000 + 256.500)Waduhhh Mantaaab & Tegas Banget jawaban dari Rekan begawan5060 , gilee benerr ,,, AR ku aja kagak bisa jawab. Salut banget gua sama rekan begawan5060 . Thankss banget boss
- Originaly posted by TAKAYAZI:
• Mr A secara nyata bergaji Rp 20.000.000,-/ bulan , status k/2 , pegawai tetap, ber NPWP.
• pengakuan di BPJS ketenagakerjaan Mr A hanya bergaji Rp 4.500.000,- / bulan , rincian sebagai berikut :
– JHT Rp 256.500,-
– JP Rp 135.000,-
– JKK Rp 10.800,-
– JKM Rp 13.500,-
– total iuran BPJSTK Rp 415.800,-ada pertanyaan lagi senior begawan5060 , jika total iuran BPJS TK ditanggung seluruh nya oleh perusahaan.
1. apakah betul artinya yang bisa di biayakan ( deductible expense ) oleh perusahaan adalah
20.000.000 ( THP ) + 415.800 ( total iuran BPJS TK ) = Rp 20.415.800,-[i][/i] =——> total yang dapat dijadikan biaya.2. dan jika THP MrA tersebut selalu tetap di angka 20 juta dan status k/2 mulai masa1-masa12 2018 ini , tanpa komponen tambahan penghasilan yang lain2 .
apakah betul pph21 terutang nya MrA tersebut adalah
@ Rp 1.962.608,- / bulan —-> pph21 terutang every month ?
&
Rp 23.551.300,- / setahun —> pph21 terutang One year ?perusahaan menggunakan metode Gross Up .
thanks senior . hellllpppppp
- Originaly posted by TAKAYAZI:
1. apakah betul artinya yang bisa di biayakan ( deductible expense ) oleh perusahaan adalah
20.000.000 ( THP ) + 415.800 ( total iuran BPJS TK ) = Rp 20.415.800,-[i][/i] =——> total yang dapat dijadikan biaya.Benar..
Originaly posted by TAKAYAZI:dan jika THP MrA tersebut selalu tetap di angka 20 juta dan status k/2 mulai masa1-masa12 2018 ini , tanpa komponen tambahan penghasilan yang lain2 .
apakah betul pph21 terutang nya MrA tersebut adalah
@ Rp 1.962.608,- / bulan —-> pph21 terutang every month ?
& Rp 23.551.300,- / setahun —> pph21 terutang One year ?
perusahaan menggunakan metode Gross Up .Benar..
- Originaly posted by begawan5060:
Benar..
Terimakasih senior begawan5060