Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › perhitungan pph 21 atas pesangon & cara pengisian SPT PPh21 Masa
perhitungan pph 21 atas pesangon & cara pengisian SPT PPh21 Masa
Selamat siang rekan,
saya mau tanya perhitungan pph 21 atas pesangon dan bagaimana pengisan spt pph 21 masa nya ? di lampiran berapa dan di induk di bagian yg mana ?
terimakasihselamat siang bp/ibu
mohon pencerahan nya
saya ingin membayar pajak atas pesangon beberapa karyawan yang sudah di phk
mohon penjelasan nya…..
itu dibuat pajak nya per orang atau jumlah dari total pesangon yang dikeluarkan oleh perusahaan
terima kasihmencoba menjawab
Originaly posted by HILDA RA:saya mau tanya perhitungan pph 21 atas pesangon
Tarif PPh pesangon menurut PMK 16 th 2010 :
a. 0% atas Ph bruto sampai dengan 50jt
b. 5% atas Ph bruto 50jt – 100jt
c. 15% atas Ph bruto 100jt – 500jt
d. 25% atas Ph bruto di atas 500jtOriginaly posted by yani69:bagaimana pengisan spt pph 21 masa nya ?
dibuatkan bukti potong PPh 21 Final
Originaly posted by yani69:di lampiran berapa dan di induk di bagian yg mana ?
di induk halaman 2
CMIIW
- Originaly posted by nafad:
dibuat pajak nya per orang atau jumlah dari total pesangon yang dikeluarkan oleh perusahaan
dibuatkan bukti potong PPh 21 Final per orang
CMIIW