Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Pembetulan PPh 21 Thn 2011
Selamat siang rekan ortax,
Jika mau melakukan pembetulan pph 21 perorangan tahun 2011,
form yang digunakan yang mana ? apakah form pada tahun 2012 atau menggunakan form pada tahun pembetulan (mis pembetulan di tahun 2015 maka menggunakan form baru yang berlaku per 1 Jan 2014).
Mohon informasi-nya.Terima kasih sebelumnya
- Originaly posted by Uri_D.O:
Selamat siang rekan ortax,
Jika mau melakukan pembetulan pph 21 perorangan tahun 2011,
form yang digunakan yang mana ? apakah form pada tahun 2012 atau menggunakan form pada tahun pembetulan (mis pembetulan di tahun 2015 maka menggunakan form baru yang berlaku per 1 Jan 2014).
Mohon informasi-nya.Terima kasih sebelumnya
ini pph 21 atau SPT Tahunan OP?
Maaf,, maksudnya SPT Tahunan OP