Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Pajak Daerah dan Retribusi Daerah › Bayar Pajak Daerah DKI secara Online
Bayar Pajak Daerah DKI secara Online
mau bertanya , adakah rekan-rekan di sini yang mengetahui bagaimana cara pembayaran dan pelaporan pajak PB 1 secara Online, saya coba log in dan buat akun di web. pajakonline.jakarta.go.id , namun untuk langkah selanjut nya harus mendaftarkan Objek pajak terlebih dahulu, namun tidak ada menu untuk mendaftarkan objek pajak ( seperti yang tertera pada buku pedoman nya) adakah rekan-rekan disini yang sudah pernah mencoba nya? karena menurut saya ini sangat membantu jika pembayaran dan pelaporan Pajak PB 1 bisa dilakukan secara online. Terima kasih
sudah dicoba kembali rekan?
Viewing 1 - 3 of 3 replies