• Pembelian Emas

  • TaxJunior

    Member
    20 November 2017 at 4:08 pm

    Dear Rekan,

    rekan-rekan, ada yang mau saya diskusikan, ada kasus begini, perusahaan membuat program hadiah, untuk toko toko yang mencapai target akan diberikan berupa uang tunai dan ada juga yang diberikan emas batangan.

    menurut rekan senior, apakah kasus begitu dikenakan pajak? kalau ada bolehkah share dasar hukum yang mengaturnya?

    terima kasih.

  • TaxJunior

    Member
    20 November 2017 at 4:08 pm
  • tukanginsinyur

    Member
    21 November 2017 at 9:15 am

    Cek di S – 29/PJ.43/2003 rekan

  • abrahamchandra

    Member
    21 November 2017 at 9:34 am
    Originaly posted by TaxJunior:

    menurut rekan senior, apakah kasus begitu dikenakan pajak? kalau ada bolehkah share dasar hukum yang mengaturnya?

    kena PPN atas pemberian cuma2 dengan kode faktur pajak 040.

  • TaxJunior

    Member
    21 November 2017 at 2:21 pm

    dear rekan,

    selain terkena pajak PPN, ada tidak terkena pajak yang lain?

    terima kasih

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now