Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Pajak Daerah dan Retribusi Daerah › Pajak Penjualan Tiket Pertunjukan Seni
Pajak Penjualan Tiket Pertunjukan Seni
Selamat pagi kawan-kawan,
saya mau bertanya nih mengenai penjualan tiket pertunjukan apakah dikenakan pajak? kalau misalnya ada, berapa persen ya pajaknya? lalu dipotongnya dr penjualan masing-masing tiket atau total tiket secara keseluruhan?
terimakasih ya atas jawaban dari teman-teman sekalian- Originaly posted by ANS28:
saya mau bertanya nih mengenai penjualan tiket pertunjukan apakah dikenakan pajak?
pertunjukan apa rekan, klo pertunjukan kesenian dan hiburan masuk pajak daerah itu
- Originaly posted by ANS28:
Selamat pagi kawan-kawan,
saya mau bertanya nih mengenai penjualan tiket pertunjukan apakah dikenakan pajak? kalau misalnya ada, berapa persen ya pajaknya? lalu dipotongnya dr penjualan masing-masing tiket atau total tiket secara keseluruhan?
terimakasih ya atas jawaban dari teman-teman sekalianmasuk pajak daerah rekan 10% paling tinggi
Pertunjukan nya adalah pertunjukan seni. Lalu untuk melakukan perpajakannya bagaimana ya? apakah harus kami yang mengurus langsung atau bagaimana? karena kebetulan yang melakukan kegiatan adalah mahasiswa.
- Originaly posted by ANS28:
Pertunjukan nya adalah pertunjukan seni. Lalu untuk melakukan perpajakannya bagaimana ya? apakah harus kami yang mengurus langsung atau bagaimana? karena kebetulan yang melakukan kegiatan adalah mahasiswa.
setau saya ketika mengurus perijinannya rekan, jadi pajak daerahnya di saat kita minta pengesahan untuk tiket kita, klo tidak salah langsung bayar pajak sesuai jumlah tiket yg mau di jual
Halo mau tanya dong, kalo dalam tiket pertujukan itu ada tiket undangan, terhitungnya tetep kena pajak apa gimana ya? Thanks before
Masuk pajak hiburan Gan.
Untuk wilayah Jakarta sendiri tarif pajak hiburan untuk pertunjukan seni:
0% berkelas lokal/tradisional
5% berkelas nasional
15% berkelas internasionaltarif pajak x dengan uang yang diterima atau seharusnya diterima oleh penyelenggara hiburan.