Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty Laporan penempatan harta

  • Laporan penempatan harta

     yabufuu updated 5 years, 8 months ago 3 Members · 5 Posts
  • Kiki kumala

    Member
    26 March 2019 at 4:15 am
  • Kiki kumala

    Member
    26 March 2019 at 4:15 am

    Dear all,

    Saya mau tanya, jika waktu pengajuan tax amnesty kita mencatatkan 5 rekening tabungan, bolehkan waktu pelaporan penempatan harta tambahan tahun berikutnya 5 rekening tersebut totalnya digabungkan jadi satu?

    Terima kasih

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    26 March 2019 at 8:12 am
    Originaly posted by Kiki kumala:

    Saya mau tanya, jika waktu pengajuan tax amnesty kita mencatatkan 5 rekening tabungan, bolehkan waktu pelaporan penempatan harta tambahan tahun berikutnya 5 rekening tersebut totalnya digabungkan jadi satu?

    sebaiknya tetap dirincikan saja

  • Kiki kumala

    Member
    26 March 2019 at 10:57 am

    Pak Santa,

    Ada dasar hukumnya / peraturannya tidak bahwa pelaporan hrs dirinci? Soalnya saya bingung hrs jelasin ke atasan

    Makasih

  • yabufuu

    Member
    1 April 2019 at 8:43 am

    Harus dirincikan sii, kan jenis tabungan dan bank nya pasti berbeda.

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now