Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty zero point five or two percent ?

  • zero point five or two percent ?

     LangitBiru updated 8 years, 3 months ago 8 Members · 13 Posts
  • yuigracia

    Member
    28 August 2016 at 10:09 pm
  • yuigracia

    Member
    28 August 2016 at 10:09 pm

    Orang pribadi statusnya hanya sebagai direktur cv, yang omset cv nya di bawah 4,8 M.

    zero point five or two percent ?

    Mohon dasar hukumnya jika ada

    Thank you Ortax

  • hendraprasetio

    Member
    28 August 2016 at 10:17 pm

    0,5 % rekan yui, omzet di bawah 4,8 M dan pengakuan harta tambahan tidak lebih dari 10M

  • danilecarlo

    Member
    28 August 2016 at 10:24 pm
    Originaly posted by yuigracia:

    Orang pribadi statusnya hanya sebagai direktur cv, yang omset cv nya di bawah 4,8 M.

    2 %,3 %,5%
    [b]Orang pribadi statusnya hanya sebagai direktur cv,[/b]

  • hendraprasetio

    Member
    29 August 2016 at 12:55 am

    Maaf rekan danil, ada yang ingin saya sampaikan karna saya sudah menyampaikan TA dan diluluskan dengan perhitungan 0,5%
    Saya direktur CV dan omzet dibawah 4,8 M yang diketahui berpenghasilan dari pekerjaan yang telah dikenakan PPh final 4 ayat 2 (tentunya harta tambahan digabung dengan yang lama kurang dari 10 M)

  • danilecarlo

    Member
    29 August 2016 at 1:01 am
    Originaly posted by hendraprasetio:

    Maaf rekan danil, ada yang ingin saya sampaikan karna saya sudah menyampaikan TA dan diluluskan dengan perhitungan 0,5%
    Saya direktur CV dan omzet dibawah 4,8 M yang diketahui berpenghasilan dari pekerjaan yang telah dikenakan PPh final 4 ayat 2 (tentunya harta tambahan digabung dengan yang lama kurang dari 10 M)

    Selamat rekan .
    Bila di Kpp saya , rekan bakal kena 2 %.
    Maaf hanya itu yg bisa saya sampaikan . Aneh tapi nyata. Apa ada target khusus dari kpp tertentu agar uang tebusan gede. Saya juga tidak paham. Karena saya juga sedang berjuang dengan tarif 0,5 % yg memang hak saya. Hehehe

  • danilecarlo

    Member
    29 August 2016 at 1:03 am

    Maksud saya diatas CV nya kena 0,5 %, tapi direktur nya terima gaji jadi wpop kena 2 , 3, 5 % tergantung periode pengajuannya.

  • yuigracia

    Member
    29 August 2016 at 6:52 am

    Haduh jd bgg nih, kpp saya 2% juga. Ada lagi tidak yg sudah mengajukan dan dapat 0,5% ?

  • ford77

    Member
    29 August 2016 at 8:13 am

    seharusnya c kena 2%, karena direktur cv pasti terima gaji dari cv kan..

  • harl3m123

    Member
    29 August 2016 at 8:32 am
    Originaly posted by ford77:

    seharusnya c kena 2%, karena direktur cv pasti terima gaji dari cv kan..

    Direktur CV yang sekaligus pemilik tidak diperkenankan menerima gaji dari CV. hitungannya Prive ini. Tapi di KPP saya juga kena 2%.

  • Yuwie Mettle

    Member
    29 August 2016 at 2:28 pm

    Orang pribadi 2%
    untuk cv-nya 0,5%

  • jon1201

    Member
    29 August 2016 at 2:43 pm
    Originaly posted by awienih:

    Orang pribadi 2%
    untuk cv-nya 0,5%

    Sependapat dg rekan yang ini.

  • LangitBiru

    Member
    29 August 2016 at 2:56 pm
    Originaly posted by awienih:

    Orang pribadi 2%
    untuk cv-nya 0,5%

    Sependapat.
    CV dan Direktur CV adalah 2 bagian yang berbeda sehingga dalam pelaporan perpajakannya pun harus masing2, CV sendiri, Direktur CV sendiri. #cmiiw #cheers

Viewing 1 - 13 of 13 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now