Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty Patokan Pengakuan Harta dalam TA

  • Patokan Pengakuan Harta dalam TA

     Lunashar3 updated 8 years, 3 months ago 3 Members · 5 Posts
  • Lunashar3

    Member
    25 August 2016 at 10:13 am

    Mohon pencerahannya rekan,

    Per 31 Des'15 WP OP "A" mempunyai harta yg belum dilaporkan di SPT 2015 berupa deposito senilai 100jt. Pada bln Juni 2016 deposito tsb telah cair, lalu pada bln ini WP "A" tsb akan mengikuti TA, Apakah yg dicantumkan dalam Daftar Harta Tambahan mengikuti kondisi per 31 Des'15 berupa deposito atau berupa kas mengingat deposito tsb sudah cair saat ini?

  • Lunashar3

    Member
    25 August 2016 at 10:13 am
  • Nurlenaaja

    Member
    25 August 2016 at 10:23 am

    Menurut saya dilaporkan sebagai Deposito saja rekan.

  • danilecarlo

    Member
    25 August 2016 at 10:50 am
    Originaly posted by Nurlenaaja:

    Per 31 Des'15 WP OP "A" mempunyai harta yg belum dilaporkan di SPT 2015 berupa deposito senilai 100jt. Pada bln Juni 2016 deposito tsb telah cair, lalu pada bln ini WP "A" tsb akan mengikuti TA, Apakah yg dicantumkan dalam Daftar Harta Tambahan mengikuti kondisi per 31 Des'15 berupa deposito atau berupa kas mengingat deposito tsb sudah cair saat ini?

    Bisa deposito tapi harus diisi no bilyet deposito.
    Bisa Uang tunai harus buat Surat Pegakuan Kepemilikan harta.
    Contoh :
    SURAT PENGAKUAN KEPEMILIKAN HARTA

    Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
    Nama : Bejo Kaya Raya
    Tempat /Tanggal Lahir : Siatas Ranjang ,19 Sagitarius 2001
    NPWP :
    NIK :
    Alamat : Jln Dunia Lain No 007 Pluto

    Dengan ini menyatakan bahwa saya benar mempunyai Harta yang belum pernah dilaporkan dalam SPT
    tahunan terakhir per 31 Desember 2015 dan sebagai Harta Tambahan untuk memenuhi syarat pengajuan
    Pengampunan Pajak sesuai dengan ketentuan tentang Pengampunan Pajak :
    Uang TUnai Rp 100.000.000

    Demikian Surat ini saya buat dengan sebenarnya karena atas harta tesebut tidak memiliki
    Dokumen/bukti pendukung . Surat ini dibuat sebagai kelengkapan dalam penyampaian
    Surat Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak.

    Pluto, 2016

    Yang Menyatakan

    materai Rp 6000

    Bejo Kaya Raya

  • Lunashar3

    Member
    25 August 2016 at 11:35 am
    Originaly posted by danilecarlo:

    Bisa Uang tunai harus buat Surat Pegakuan Kepemilikan harta.
    Contoh :
    SURAT PENGAKUAN KEPEMILIKAN HARTA

    oh gitu ya , terima kasih rekan

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now