Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Tax Amnesty › 15 Kali Telepon "Call Center" Amnesti Pajak
15 Kali Telepon "Call Center" Amnesti Pajak
Mau konsultasi Tax Amnesty (TA) lewat Call Center 1500-745 memang susahnya luar biasa, boro-boro bisa tanya jawab, nyambungpun tidak. Padahal menurut saya by phone memang lebih praktis daripada mesti datang ke helpdesk TA . Ternyata masalah ini juga dirasakan Ibu Menteri Keuangan kita yang coba testing konsultasi by phone ke call center tersebut, dan gimana hasilnya…..??? Coba disimak kutipan berita di bawah ini:
—–
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui layanan amnesti pajak masih belum sempurna, misalnya layanan call center 1500-745. "Ini sebenarnya saya coba sendiri saluran untuk mendapatkan informasi detail saya coba 1500-745 waktu itu sampai 15 kali telepon enggak masuk-masuk juga," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/8/2016).Ani, begitu ia disapa, mencoba menelepon call center amesnti pajak setelah menerima banyak komplain dari masyarakat. Ternyata, call center yang dibuat untuk memberikan informasi amnesti pajak itu sulit dihubungi masyarakat. Setelah mencoba sendiri dan ternyata selalu gagal, Ani memutuskan untuk bicara dengan salah satu provider telekomunikasi Indonesia, yakni Telkomsel.
Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak juga memutuskan untuk menambah jumlah pegawai khusus layanan call canter 1500-745. Ia berharap, dengan adanya perbaikan, masyarakat yang ingin mencari informasi tentang amnesti pajak bisa terlayani. Berdasarkan data Ditjen Pajak, panggilan masuk ke call center amnesti pajak 1500-745 sudah mencapai 30.000 panggilan. Sekitar 20.000 panggilan bisa diterima
sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/08/22/1 84500926/15.kali.telepon.call.center.amnesti.pajak .15.kali.itu.juga.sri.mulyani.gagal.
—–Gimana rekan-rekan dan para suhu, apakah mengalami permasalahan serupa? hehehe. Ada comment? 🙂
- Originaly posted by irfanbachdim:
Mau konsultasi Tax Amnesty (TA) lewat Call Center 1500-745 memang susahnya luar biasa, boro-boro bisa tanya jawab, nyambungpun tidak. Padahal menurut saya by phone memang lebih praktis daripada mesti datang ke helpdesk TA .
Sama rekan, boro2 diangkat, sibuk terus call center.
Padahal waktu bulan juli akhir, telepon saya langsung diangkat. linenya terlalu sibuk rekan..
menurut saya lebih baik ke KPP terdekat saja, jauh lebih jelas penjelasannya dibandingkan lewat call centerkalau ke KPP mager rekan… :))
iya rekan, mudah-mudahan segera diperbaiki, apalagi salah satu provider telkom*el sudah buat mou yah sama DJP.
Rabu(24/08/2016) Pukul 08.05 Saya beruntung bisa tersambung ke TAS bisa ngobrol & berdiskusi
call center nya kurang banyak
Sekarang susah..mana saya coba 2 kali telp ke KPP saya dengan mengajukan pertanyaan yg sama aja jawabannya bisa berbeda..jadi makin membingungkan WP.
Amnesti pajak sekarang menjelma menjadi sesuatu yang fenomenal, banyak dibicarakan di semua kalangan dan media, jadi kalau dibandingkan dengan awal bulan juli kemarin jelas berbeda, dan semoga DJP segera bisa mengatasi semua permasalhan ini, dan saya sarankan lebih baik berkonsultasi pada heldesk di kpp dimana saudara terdaftar, atau terdekat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
Dear Rekan2 pajak memang gencar Tax amnestyyy heboh tp jangan ketipu iklan ya…. 🙂
ini adalah perpajakan indonesia yang sedang menuju menjadi lebih baik.
selain telpon yang bisa bermasalah tidak di angkat CS sibuk mendingan datang ketemu AR …. ealah AR gak di tempat/gak masuk/ ETC alasan…..
semua bisa terjadi….
tapi semoga amnesti pajak ini bisa menjadi awal perlakuan pajak yang benar ya….
semangat anak pajak indonesia 🙂- Originaly posted by RaniJuan821:
ear Rekan2 pajak memang gencar Tax amnestyyy heboh tp jangan ketipu iklan ya…. 🙂
ini adalah perpajakan indonesia yang sedang menuju menjadi lebih baik.
selain telpon yang bisa bermasalah tidak di angkat CS sibuk mendingan datang ketemu AR …. ealah AR gak di tempat/gak masuk/ ETC alasan…..
semua bisa terjadi….
tapi semoga amnesti pajak ini bisa menjadi awal perlakuan pajak yang benar ya….
semangat anak pajak indonesia 🙂kalau konsultasi TA sekarang tidak harus dengan AR karena KPP sekarang sudah ada tim khusus yang stand by yaitu helpdesk bisa kita manfaatkan.
betul rekan memang susah dan yang jadi masalah kadang bertanya pertanyaan yang sama, jawabannya bisa berbeda-beda
Ternyata Sdr.wawawawa mengalami hal yg sama seperti saya hehehe jadi makin bingung ambil keputusan.