Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Tax Amnesty › Pelaporan Modal Kerja (Pinjaman RK) #Tolong tinggal Setorrr
Pelaporan Modal Kerja (Pinjaman RK) #Tolong tinggal Setorrr
Rekan ortax apakah pinjaman modal kerja berupa pinjaman RK perlu dilaporkan?
Jika perlu bagaimana pelaporannya..
Mohon jawabannya rekann
- Originaly posted by yuigracia:
Rekan ortax apakah pinjaman modal kerja berupa pinjaman RK perlu dilaporkan?
tidak bisa sebagai DPUT.
aturan teknisnya belum terbit sampai hari ini utk mengakomodir utang yang tidak berkaitan langsung dengan perolehan harta.cmiiw
Ada pendapat lain rekan ?
Viewing 1 - 4 of 4 replies