• Neraca stelah TA

     MBV95 updated 8 years, 2 months ago 7 Members · 12 Posts
  • triadiws

    Member
    15 August 2016 at 10:55 am
  • triadiws

    Member
    15 August 2016 at 10:55 am

    Dear rekan ortax
    bagaimana perubahan neraca setalah dilakukan TA misal mengungkapkan kas sebesar 100jt. neraca sebelumnya :
    kas 80
    piutang 720
    total 800

    hutang usaha 300
    modal saham 500
    laba ditahan 0
    total 800

    Terima kasih

  • danilecarlo

    Member
    15 August 2016 at 12:54 pm
    Originaly posted by triadiws:

    Dear rekan ortax
    bagaimana perubahan neraca setalah dilakukan TA misal mengungkapkan kas sebesar 100jt. neraca sebelumnya :
    kas 80
    piutang 720
    total 800

    hutang usaha 300
    modal saham 500
    laba ditahan 0
    total 800

    Terima kasih

    Kas…………….. 20 juta
    laba ditahan……………20 juta
    Jadi kas kurang lapor masuk ke laba yang ditahan.

  • Cordova

    Member
    15 August 2016 at 9:39 pm
    Originaly posted by triadiws:

    bagaimana perubahan neraca setalah dilakukan TA misal mengungkapkan kas sebesar 100jt. neraca sebelumnya :
    kas 80
    piutang 720
    total 800

    hutang usaha 300
    modal saham 500
    laba ditahan 0
    total 800

    Perubahan Neraca setelah TA
    Kas 100 Hutang Usaha 300
    Piutang 720 Modal saham 500
    Laba Ditahan 20
    Totak 820 Total 820

  • triadiws

    Member
    16 August 2016 at 9:15 am

    kas tidak jd 180?

  • A74cr

    Member
    16 August 2016 at 10:48 am
    Originaly posted by triadiws:

    kas tidak jd 180?

    karena kenaikan kas hanya 20 (80 menjadi 100); lain hal jika pernyataannya kenaikan kas bersih sebesar 100

  • rianticr7

    Member
    16 August 2016 at 11:25 am

    Bagaimana kalau posisi seperti ini :

    SPT 2015
    Kas = Rp. 10
    Piutang Usaha = Rp. 1500
    Persediaan Barang = Rp. 900
    Piutang Lain-lain = Rp. 0

    Total Aktiva = Rp. 2.410

    Hutang Usaha = Rp. 1000
    Hutang Bank A = 500

    Modal Rp. 60
    Laba ditahan Rp. 850,-

    total kewajiban & Equity Rp. 2.410

    Amnesty :
    Kas = Rp. 10
    Piutang Usaha = Rp. 1500
    Persediaan Barang = Rp. 2500
    Piutang Lain-lain = Rp. 1500

    Total Aktiva = Rp. 5.510

    Hutang Usaha = Rp. 500
    Hutang Bank A = Rp. 500
    Hutang Bank B = Rp. 3.600,-

    Modal = Rp. 60
    Laba Ditahan = Rp. 850

    Total Kewajiban & Equity = Rp. 5.510,-

    Berapa besar Dasar Pengenaan Uang Tebusannya ?

  • Steven Wijaya

    Member
    16 August 2016 at 11:36 am
    Originaly posted by rianticr7:

    Hutang Usaha = Rp. 500
    Hutang Bank A = Rp. 500
    Hutang Bank B = Rp. 3.600,-

    apakah ini hutang murni atas nama perusahaan?
    atau ada yang lain.

  • rianticr7

    Member
    16 August 2016 at 11:43 am
    Originaly posted by gorbacev:

    apakah ini hutang murni atas nama perusahaan?
    atau ada yang lain.

    Asli Rekan dengan nama perusahaan. dan ada bentuk otentik

  • Steven Wijaya

    Member
    16 August 2016 at 12:09 pm

    wah untuk case nya rekan riantic sebaiknya specifikasikan terlebih dahulu, dan hutang yang diakui hanya hutang yang berhubungan dengan tambahan harta saja.
    asumsi saya si seperti ini rekan
    = 3100 – (3600*75%)
    = 3100 – 2700
    = 400 * 2%
    = 8
    CMIIW

  • rianticr7

    Member
    16 August 2016 at 12:42 pm
    Originaly posted by gorbacev:

    wah untuk case nya rekan riantic sebaiknya specifikasikan terlebih dahulu, dan hutang yang diakui hanya hutang yang berhubungan dengan tambahan harta saja.

    Hutang ke Bank B hanya 1 Rekening Saja, Apakah bisa di pisah-pisah..?

    Originaly posted by gorbacev:

    asumsi saya si seperti ini rekan
    = 3100 – (3600*75%)
    = 3100 – 2700
    = 400 * 2%
    = 8

    itu yang Hutangnya dikalikan langsung 75% ?
    Apakah bukan maksimal 3100 x 75%,
    karena tambahan harta hanya Rp. 3100 saja.

    karena pengurang Nilai harta bagi WP Badan paling banyak sebesar 75% dari Nilai Harta Tambahan.

  • MBV95

    Member
    21 September 2016 at 11:03 am

    dear rekans,

    apabila dalam neraca tahun 2015 terdapat kesalahan pada pencatatan harta dan hutang dengan nominal yang dibesar-besarkan.

    dan ada niat untuk ikut TA dengan merapihkan data di neraca.

    bgmna caranya ya rekan??

    dengan kondisi laba ditahan besar padahal sudah dibagikan namun bukan dalam bentuk dividen (tidak potong pph final)

    bgmna cara pencatatan agar laba ditahan tersebut bisa berkurang?

    Mohon pencerahannya rekan" senior

Viewing 1 - 12 of 12 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now