Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty Surat Pengakuan Kepemilikan

  • Surat Pengakuan Kepemilikan

     eddycg updated 8 years, 4 months ago 4 Members · 7 Posts
  • eddycg

    Member
    13 August 2016 at 4:14 pm
  • eddycg

    Member
    13 August 2016 at 4:14 pm

    Mohon bantuannya ya rekan…
    1. Apabila saya ada emas perhiasan, barang antik & harta lainnya yg tidak ada sertifikat atau bukti kepemilikan, apakah saya perlu membuat surat pengakuan kepemilikan harta? jika perlu apakah ada formatnya?

    2. Jika saya punya rumah & mobil atas nama orang lain yg akan saya ikutkan dalam Tax Amnesty, apakah perlu dibuat surat pengakuan kepemilikan harta? jika perlu bagaimana format suratnya?
    apakah perlu juga dibuat surat pengakuan nominee?
    Thankyou…..

  • Cordova

    Member
    13 August 2016 at 4:49 pm

    1. Perlu..tidak ada format yang baku..Format diserahkan kepada Wajib pajak
    2.Surat Pengakuan harta dan Surat Nominee…format diserahkan ke WP yg menggambarkan bahwa harta xx yg dimilik tahun 19xx ataas nama yy adalah benar milik zzz..

  • begawan5060

    Member
    13 August 2016 at 5:01 pm
    Originaly posted by eddycg:

    Apabila saya ada emas perhiasan, barang antik & harta lainnya yg tidak ada sertifikat atau bukti kepemilikan, apakah saya perlu membuat surat pengakuan kepemilikan harta?

    Tidak perlu..

    Originaly posted by eddycg:

    Jika saya punya rumah & mobil atas nama orang lain yg akan saya ikutkan dalam Tax Amnesty, apakah perlu dibuat surat pengakuan kepemilikan harta?

    Ya..

    Originaly posted by eddycg:

    jika perlu bagaimana format suratnya?

    Form-nya bebas

    Originaly posted by eddycg:

    apakah perlu juga dibuat surat pengakuan nominee?

    Ya…

  • eddycg

    Member
    15 August 2016 at 10:00 am

    thank you rekan2…

  • denzi

    Member
    15 August 2016 at 10:03 am

    Pada dasarnya untuk Harta yang diajukan TA hanya perlu mencantumkan informasi kepemilikannya saja, artinya tanpa dokumen pun sah-sah saja

    yang mengikat harus ada Surat Pernyataan Kepemilikan Harta dan Surat Pernyataan Nominee adalah Harta berbentuk tanah/bangunan dan/atau saham..kepentingannya pada saat pengajuan SKB

  • eddycg

    Member
    15 August 2016 at 12:14 pm

    jadi kenapa di PER 07 tentang pedoman teknis pengisian pada lampiran IV bagian dokumen pendukung, ditulis untuk harta yg tidak memiliki sertifikat atau bukti kepemilikan dapat dibuat surat pengakuan…
    mohon referensinya y rekan2….

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now