Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty Tas amnesty atas nilai yang salah

  • Tas amnesty atas nilai yang salah

     hendraprasetio updated 8 years, 4 months ago 2 Members · 5 Posts
  • mei mei

    Member
    12 August 2016 at 4:04 pm
  • mei mei

    Member
    12 August 2016 at 4:04 pm

    Tuan A memiliki Mobil senilai Rp.100 jt dan apartement Rp. 1M dalam kondisi masih nyicil smpai tahun 2015 mobil sudah dibayar Rp.50 jt dan apartment Rp. 500 M diSPT 2015 Tuan A mencantumkan nilai mobil Rp.50 jt dan apartement 500 jt tanpa mencantumkan hutang mobil 50 jt dan apartement 500 jt.
    apakah tuan A bisa mengikuti TA?jika penyataan harta pada lampiran B1 sesuai nilai rill apa bisa terjadi doubel harta?
    thanks

  • hendraprasetio

    Member
    12 August 2016 at 4:10 pm

    dari hal tadi untuk mobil di akui 75 dan apartemen 750 dan jangan lupa kredit ada agunan yang termasuk dalam golongan harta…mohon dikoreksi kalau saya salah, rekan

  • mei mei

    Member
    12 August 2016 at 4:11 pm

    atau pada lampiran B1 hanya mencantumkan nilai sisa dari harta mobil dan apartement senilai 50 jt dan 500 jt?dan mengisi B2 nilai hutang nya ?

    mohon tannggapan rekan2 senior
    thanks

  • hendraprasetio

    Member
    12 August 2016 at 6:57 pm

    untuk sementara tidakbisa dilakukan hal demikian, isi di B2

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now