Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Tax Amnesty › WNA menjadi WNI ikut TA?
WNA menjadi WNI ikut TA?
Dear Rekan sekalian
Atasan saya baru tahun ini menjadi WNI ( umur 70 th ) selama menjadi WNA beliau melaporkan SPT tahunan kolom harta dan hutang selalu nihil , bagaiman pelaporan SPT 2016 apakah harus diisi harta karena sebagian besar harta ada di LN , apakah ikut TA ? atau pembetulan SPT terakhir ? terima kasih atas bantuannya .
- Originaly posted by fedral:
selama menjadi WNA beliau melaporkan SPT tahunan kolom harta dan hutang selalu nihil ,
harusnya ini sudah tidak menjadi WPDN lagi.
baca PER 02/2009Originaly posted by fedral:bagaiman pelaporan SPT 2016 apakah harus diisi harta karena sebagian besar harta ada di LN , apakah ikut TA ?
iyaa harus ikut
Originaly posted by fedral:atau pembetulan SPT terakhir ? terima kasih atas bantuannya .
Ikutan TA aja, jadi tidak perlu pembetulan