Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty asset tak perlu ikut tax amn

  • asset tak perlu ikut tax amn

     danilecarlo updated 8 years, 4 months ago 3 Members · 4 Posts
  • windriani

    Member
    7 August 2016 at 9:48 pm

    Rekan . yg perlu ikut
    Tax amnesty adala asset yg dibeli th 1985-2015

    Lalu asset yang dibeli tahun 80. Dan belum masuk
    Di spt tahunan 2015. . .
    Tinggal ditambahkan saja di spt tahunan 2016 nanti ya. . . jadi ga perlu bayar apapun

  • windriani

    Member
    7 August 2016 at 9:48 pm
  • santosobroto

    Member
    7 August 2016 at 11:14 pm
    Originaly posted by windriani:

    Tax amnesty adala asset yg dibeli th 1985-2015

    Bukan begitu rekan, maksudnya asset yg diungkapkan dalam TA adalah asset yg belum pernah di laporkan di SPT tahunan sampai dg 31 des 2015. Yg dimaksudkan 1985 itu jika tidak ikut TA dan ketahuan klo ada asset yg belum dilaporkan.

    Originaly posted by windriani:

    jadi ga perlu bayar apapun

    Tetap bayar uang Tebusan dg % dari Harta yg akan diungkapkan

  • danilecarlo

    Member
    7 August 2016 at 11:32 pm
    Originaly posted by windriani:

    Lalu asset yang dibeli tahun 80. Dan belum masuk
    Di spt tahunan 2015. . .

    Menurut saya asset ini tdk ada resiko bila tdk di TA.Tapi bila di TA lebih aman.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now