Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Tax Amnesty › Aset di LN, ditempati anak yg status proses kewarganegaraan LN, ikut TA?
Aset di LN, ditempati anak yg status proses kewarganegaraan LN, ikut TA?
Rekan2…
Bila Tn Ali, membeli rumah di Australia, dan tdk terlapor di SPT pribadi, Rumah tsb ditempati anak dan sudah menikah serta menetap di australia.
Anak dalam proses pengurusan kewarganegaraan Australia, bagaimana status rumah tsb? Apakah harus ikut TA?
Minta pencerahanTks.
- Originaly posted by SOKA:
Bila Tn Ali, membeli rumah di Australia
kepemilikan rumah atas nama siapa rekan?
Rumah atas nama anak yg di LN 50%, dan nama ortu yg di Indo 50%
Apa bisa ikut TA? Bagaimana cara pelaporan dan perhitungannya?- Originaly posted by soka:
Rumah atas nama anak yg di LN 50%, dan nama ortu yg di Indo 50%
Apa bisa ikut TA? Bagaimana cara pelaporan dan perhitungannya?bisa. nilai harta dihitung 50 % dari total nilai sesuai proporsi kepemilikan.