Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty Rekening Pribadi Untuk Keperluan Perusahaan

  • Rekening Pribadi Untuk Keperluan Perusahaan

     gembel87 updated 8 years, 4 months ago 3 Members · 6 Posts
  • hendro_22

    Member
    6 August 2016 at 2:29 pm
  • gembel87

    Member
    8 August 2016 at 12:40 pm
    Originaly posted by hendro_22:

    Rekening pribadi pimpinan digunakan untuk keperluan operasional perusahaan.

    karena sebenarnya opersional dan pemasukan dari perusahaan(Rekening Pribadi)

    laporkan TA di perusahaan (Badan) baik harta lancar & harta tetap
    uang tebusan 2% x harta tambahan

  • indriyani89

    Member
    8 August 2016 at 1:14 pm
    Originaly posted by gembel87:

    karena sebenarnya opersional dan pemasukan dari perusahaan(Rekening Pribadi)

    laporkan TA di perusahaan (Badan) baik harta lancar & harta tetap
    uang tebusan 2% x harta tambahan

    perlu tidak membuat surat pengakuan harta dan surat nominee,

  • gembel87

    Member
    8 August 2016 at 2:07 pm
    Originaly posted by indriyani89:

    perlu tidak membuat surat pengakuan harta dan surat nominee,

    perlu rekan

  • indriyani89

    Member
    8 August 2016 at 2:14 pm
    Originaly posted by gembel87:

    perlu rekan

    untuk semua harta juga cukup dengan pengakuan harta & nominee ini saja ya rekan? misal tanah&bangunan PT yang diatasnamakan direktur(op).

  • gembel87

    Member
    8 August 2016 at 5:23 pm
    Originaly posted by indriyani89:

    untuk semua harta juga cukup dengan pengakuan harta & nominee ini saja ya rekan? misal tanah&bangunan PT yang diatasnamakan direktur(op).

    sependapat

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now