Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Tax Amnesty › Bukti Kepemilikan Harta
- Originaly posted by denzi:
laba selisih kurs? bukankah itu bagian kredit rekan? maaf krg nangkep hehe. menurut sy tidak bisa, jatuhnya itu di laba ditahan harusnya dan tdk pengaruh ke harta.
Maaf Rekan…
Jadi Begini kronologinya…PT kami membuka rekening USD atasnama PT kami gunakan rekening tersebut khusus untuk membayar tagihan – tagihan dari kontraktor, yang tagihannya menggunakan USD.Di tahun yang sama, tagihan dari kontraktor tsb sudah lunas dan kami putuskan untuk menutup rekening tsb.Pada saat tutup rekening kami dan di konversi ke rupiah dan uang yg kami terima cukup besar sekitar 1.7M diluar bunga.
Pada saat SPT tahun 2015 kami tidak melaporkan rekening USD ini di dalam SPT dan otomatis, dana dari selisih kurs tsb tidak ada di SPT Tahun 2015.Istilahnya ada uang yang kami belum akui hingga skrg.
Jika kami mau ajukan TA bagaimana cara menyajikannya di dalam Fom B.1? dan cara hitung tebusannya apakah nilai 1.7 x 2%?Saya senang sekali jika ada yang mau membantu.
- Originaly posted by nha rena:
Jika kami mau ajukan TA bagaimana cara menyajikannya di dalam Fom B.1? dan cara hitung tebusannya apakah nilai 1.7 x 2%?
uang tebusannya dari 1,7 x 2% rekan.. jika uang tersebut dalam bentuk tunai disajikan di B1 sebagai uang tunai dengan kode 011
- Originaly posted by ford77:
ang tebusannya dari 1,7 x 2% rekan.. jika uang tersebut dalam bentuk tunai disajikan di B1 sebagai uang tunai dengan kode 011
Lalu, untuk bukti kepemilikannya bentuknya seperti apa?cukup isi form atau perlu kasih mutasi rekening juga?Bisa kan ya ikut TA kalau kasusnya seperti ini meskipun rekeningnya sudah kami tutup?
- Originaly posted by nha rena:
Pada saat tutup rekening kami dan di konversi ke rupiah dan uang yg kami terima cukup besar sekitar 1.7M diluar bunga.
konversi ini ditahun 2015 langsung kerekening rupiah ya rekan?
jika masih dalam USD wajib menggunakan kurs KMK. jika tidak, makaOriginaly posted by ford77:uang tebusannya dari 1,7 x 2%
Originaly posted by nha rena:cukup isi form atau perlu kasih mutasi rekening juga?
cukup isi form.
cmiiw