Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Bahas Berita › sudah bebas pajak, jumlah pengguna kendaraan listrik di jakarta belum banyak
sudah bebas pajak, jumlah pengguna kendaraan listrik di jakarta belum banyak
Mendukung era elektrifikasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah merilis Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020 tentang bebas pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBN-KB) yang diberikan khusus untuk kendaraan listrik berbasis baterai.
Berkat adanya Pergub tersebut, diharapkan dapat memberikan keringanan yang juga memicu pertumbuhan populasi kendaraan listrik di Indonesia guna menekan polusi udara.
Lantas hingga saat ini sendiri, sudah berapa jumlah kendaraan murni listrik yang beredar di Jakarta. Menjawab hal ini, Sri Haryati selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, menjelaskan bila populasinya memang masih sangat terbatas.
berdasarkan basis dan replikasi PKB dan BBN-KB per 20 januari 2020, jumlah kendaraan bermotor listrik yang terdaftar di Bapenda DKI Jakarta baru sebanyak 699 unit,ujar Sri kepada Kompas.com, Sabtu (01/02/2020)
Lebih lanjut Sri menjelaskan, dari jumlah tersebut, mayoritas kendaraan listrik terbanyak dari segmen sepeda motor yang jumlah mencapai 631 unit. Sementara untuk roda empat hanya 38 unit. Berdasarkan data yang diberikan, untuk mobil sendiri yang terdaftar baru dari dua merek, yakni BYD dan Tesla. Untuk BYD sebanyak 25 unit dengan jenis minibus, sedangkan Tesla ada 13 unit yang dengan beragam model, yakni minibus, sedan, dan jeep. Semetara untuk roda dua, didominasi oleh merek Emoto yang jumlahnya mencapai 624 unit, lalu disusul oleh merek Terra Moto 6 unit, serta Govecs satu unit.
sumber : https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/03/130200 315/sudah-bebas-pajak-jumlah-kendaraan-listrik-di- jakarta-belum-banyak.