Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Pemerintah Akan Jerat Netflix dan Spotify dengan Omnibus Tax Law

  • Pemerintah Akan Jerat Netflix dan Spotify dengan Omnibus Tax Law

     Hasto90 updated 4 years, 11 months ago 7 Members · 8 Posts
  • jindanjun

    Member
    26 December 2019 at 3:49 am
  • jindanjun

    Member
    26 December 2019 at 3:49 am

    JAKARTA, KOMPAS.com – Perusahaan teknologi over the top (OTT), seperti Netflix dan Spotify terancam sanksi apabila tidak membayar pajak di Indonesia. Pemerintah menegaskan akan memburu pajak perusahaan-perusahaan tersebut melalui Undang-undang Omnibus Law Perpajakan.

    Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, aturan tersebut kini tengah dalam pembahasan. Ia berharap regulasi tersebut bisa segera diajukan ke DPR dan disahkan sehingga memiliki payung hukum.

    ''Kalau enggak bayar pajak, itu melanggar undang-undang, baik dalam negeri maupun luar negeri, pasti ada sanksinya,'' jelas Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate,

    Politisi Nasdem itu mengatakan, semua platform digital besar yang beroperasi di Indonesia harus menyadari adanya unsur pajak yang harus dibayarkan. Namun di sisi lain, pemerintah juga akan tetap akan merancang aturan perpajakan yang ramah terhadap investasi.

    ''Kita harapkan tahun 2020, Omnibus Law ini selesai di kuartal pertama,'' ungkap Johnny saat ditemui di kediaman pribadinya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019).

    Beberapa waktu lalu, Ditjen Pajak pun sempat mengakui kesulitan untuk menarik Pajak Penambahan Nilai (PPN) dari penyedia layanan media streaming karena keterbatasan aturan.

    Pemerintah sendiri saat ini sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian. RUU ini diharapkan bisa rampung pada 2020 mendatang. Dengan aturan baru tersebut nanti, pihak Ditjen Pajak akan menunjuk SPLN (Subyek Pajak Luar Negeri) untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN pelanggan.

    Sumber: https://tekno.kompas.com/read/2019/12/26/06590067/ netflix-dan-spotify-terancam-denda-jika-hindari-pa jak-di-indonesia

  • tuyuldanmbayul

    Member
    26 December 2019 at 3:52 am

    Nah akhirnya ada ketegasan terkait digital platform, memang harus diburu sih yang kaya gini, rugi soalnya dia dapet income dari sini tapi kita ga dapet apa-apa.

  • Daniel C

    Member
    26 December 2019 at 3:57 am

    kira-kira aturan omnibus law kapan terbitnya ya rekan?

  • AkbarSeno03

    Member
    26 December 2019 at 4:06 am
    Originaly posted by jindanjun:

    sanksi apabila tidak membayar pajak di Indonesia

    Basis sanksinya atas apa ya?

  • Sesil_Winayu55

    Member
    26 December 2019 at 4:11 am

    duh ini akan berimbas kenaikan tarif berlangganan dong

  • hog_rider

    Member
    26 December 2019 at 4:53 am

    Yg suka spotify bakal kebakaran jenggot gak nih? tarif bakal naik

  • Hasto90

    Member
    27 December 2019 at 2:16 am

    Intinya diperkuat aja dek untuk SPLN nya agar kita tidak di akali sama negara luar negeri.

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now