Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Bahas Berita › JURNAL PERUSAHAAN DISTRIBUTOR MINYAK DARI PERTAMINA
JURNAL PERUSAHAAN DISTRIBUTOR MINYAK DARI PERTAMINA
Selamat siang semua, saya ingin meminta pendapat pada rekan semua mengenai penjurnalan pembelian minyak dan penjualan minyak dari pertamina. PT . X merupakan agent distributor premium dan solar pertamina.
pt. x membeli premium sebanyak 30.000 ltr dengan nilai
DPP 5.608,696/ liter x 30.000 ltr = 168.260.880
PPN = 16.826.088
pbbkb = 8.413.044
pph 22 = 504.783
margin = (7.560.000)
pembulatan = 205total bayar adalah 186.445.000 untuk pembelian premium 30.000 ltr,
sedangkan jika kita menjual premium ini sebanyak 30.000 ltr dgn harga jual yg di tentukan oleh pertamina adalah 6.450 ( include ppn ).
pada laporan laba rugi akan muncul nilai penjualan premium sbb :
6.450 ; 1,1 = 5.863,6363/ liter
di kalikan dengan 30.000 ltr = 175.909.091, sedangkan pembelian premiumnya adalah 186.445.000.
kenapa jatohnya rugi ya rekan sekalian, mohon masukannya.
terima kasih.hi rekan,
kalau saya lihat harusnya 186.445.000 itu harga all in, jad seharusnya dibagi 1.1 juga biar klop.
menurut saya krn satunya gk dibagi 1,1 makanya terlihat rugi
salam
- Originaly posted by JulJuli:
kalau saya lihat harusnya 186.445.000 itu harga all in, jad seharusnya dibagi 1.1 juga biar klop.
menurut saya krn satunya gk dibagi 1,1 makanya terlihat rugi
maaf rekan, alasannya kenapa rekan, pembeliannya harus d bagi 1,1 juga ?