Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Ditjen Pajak dan Dukcapil Teken Kerjasama Data Kependudukan

  • Ditjen Pajak dan Dukcapil Teken Kerjasama Data Kependudukan

     S@NT@ CL@USE updated 5 years, 11 months ago 3 Members · 4 Posts
  • daudjr

    Member
    5 November 2018 at 7:43 am
  • daudjr

    Member
    5 November 2018 at 7:43 am

    JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Pajak ( DJP) bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) meneken nota kerja sama untuk pemanfaatan data kependudukan.

    Pendatanganan dilakukan di Gedung Jusuf Anwar Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (1/11/2018).

    Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama perjanjian yang dilakukan. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Agustus lalu.

    "Kerja sama ini dulu sudah ada. Ini diperpanjang plus di-update. Ini sangat membantu kami," kata Robert kepada awak media.

    Robert menyebut, DJP akan sangat terbantu dan dimudahkan untuk mencari sekaligus memvalidasi data kependudukan yang selama ini masih bermasalah.

    "Kita sangat senang, ternyata data kependudukan khususnya dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang sudah tunggal mampu menghilangkan NIK yang double, informasinya komplit. Ini akan membantu kami di DJP untuk meng-update data dan memastikan yang akurat," tuturnya.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menuturkan, kini pihaknya tengah bekerja untuk merampungkan sisitem single identity. Untuk memudahkan dalam mencari dan memastikan data yang benar.

    "Sebenarnya single identity ini adalah Nomor Induk Kependudukan. Sekarang kita melakukan masa transisi, ke depan cukup NIK saja langsung terintegrasi semuanya," ungkap Zudan.

    Menurut Zudan, untuk mencapai penerapan Single Indentity ini membutuhkan proses dan waktu yang lumayan lama. Ia berharap sistem ini segera bisa diterapkan di dalam negera, walau saat ini sudah mulai digalakkan secara perlahan.

    "Bisa semuanya, tapi nanti. Kalau di Amerika Serikat namanya Social Security Number. Kita sedang berproses menuju ke sana. Ini harus sabar dalam mengelola (sistem dalam) negara. Nggak bisa langsung. Karena KTP Elektronik baru mulai ada 2011, diawali bergerak cepat 2013," imbuhnya.

    Sehingga dengan demikian, sambungnya, semua pihak harus bersabar. Karena dibutuhkan kebijaksanaan dalam menata sistem pemerintahaan ini, sebagai massa trasisi.

    "Kedepan bisa dengan itu (single identity). Sepanjang ada keikhlasan dari berbagai lembaga prosesnya akan cepat," tandasnya.

    Sumber: https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/02/1100007 26/ditjen-pajak-dan-dukcapil-kerja-sama-pemanfaata n-data-kependudukan

  • egbert

    Member
    5 November 2018 at 9:31 am

    Wah ini bisa bikin makin mudah mendeteksi aktivitas Wajib Pajak sih

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    5 November 2018 at 9:36 am

    single identity?? NPWP dan KTP jadi 1 kartu itu?? hmm.. lahan basah lagi nih.. wkwkwkw

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now