Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Pajak Bumi dan Bangunan › Bingung Bayar PBB Karena Nomor Objek Pajak Tak Terdaftar
Bingung Bayar PBB Karena Nomor Objek Pajak Tak Terdaftar
Teman-Teman semuanya mohon bantuannya,
Saya mau bayar PBB tahun 2021 di bulan mei ini melalui to**pe**a, tapi kenapa NOP saya tertulis tidak terdaftar ya?
Sebelum tahun 2021 (2020,2019,2018,dan tahun-tahun sebelumnya), NOP saya masih ada/terdaftar.
Kira-kira apa ya penyebabnya?
Mohon pencerahan dari teman-teman semuanya.
Viewing 1 - 2 of 2 replies