Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Pajak Bumi dan Bangunan › PBB sektor perkebunan
PBB sektor perkebunan
Malam gan
Saya mau menanyakan batas pembayaran PBB sektor perkebunan kapan ya gan? Kalo PBB dari DISPENDA sept 2015 ..
enam bulan sejak diterima
jatuh temponya sudah tertera di SPPT brother…
coba liat SPPT PBB-nya…
Viewing 1 - 4 of 4 replies