Dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat di sektor industri perumahan guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, Pemerintah telah melakukan penyesuaian kembali mengenai kebijakan PPN DTP atas penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun untuk tahun anggaran 2021 melalui PMK 103/PMK.010/2021 sebagai pengganti dari PMK 21/PMK.010/2021, yang mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021. Lalu apa saja yang diatur dalam PMK tersebut? Simak infografis berikut ini!
Insentif PPN DTP atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun
bacaan < 1 Menit
Categories: Infografis
- Tagged: fasilitas_pajak, Insentif PPN, insentif_pajak, PPN, PPN DTP
Artikel Terkait
Jenis Dokumen Tertentu yang Disamakan Dengan Faktur Pajak
Alifatu Mazidah
6 May 2024
Memahami Ketentuan Kompensasi PPN
Dewa Suartama
3 May 2024
Pedoman Pengenaan PPN atas Transaksi Jual Beli Tanah
Redaksi Ortax
1 May 2024
Perlakuan PPN atas Jasa Keagamaan
Redaksi Ortax
30 April 2024
ISSN : 1978-5844
MITRA RESMI DJP
Terdaftar dan diawasi oleh DJP
- Copyright 2021 PT INTEGRAL DATA PRIMA