Direktorat Jenderal Pajak telah merelease aplikasi e-Faktur versi 3.0. yang implementasinya akan dilakukan secara bertahap. Terdapat beberapa perubahan yang signifikan dari versi sebelumnya, diantaranya: Prepopulated Pajak Masukan, Pemberitahuan Impor Barang (PIB), dan SPT. Teknologi Prepopulated tersebut akan membantu Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam mempercepat proses input data dan dapat mengurangi terjadinya kesalahan input yang selama ini sering terjadi. Untuk selengkapnya, simak infografis berikut!
Coming Soon e-Faktur 3.0
bacaan 2 Menit
Categories:
Infografis,
Tax Alert
- Tagged: e-Faktur
Artikel Terkait
Ada Kendala Akses e-Faktur, DJP Rilis Patch Update e-Faktur 4.0
Redaksi Ortax
12 August 2024
Ikuti Langkah Ini Jika Alami Error Null Pointer pada e-Faktur 4.0
Redaksi Ortax
5 August 2024
Data Faktur Pajak di e-Faktur Hilang? PKP Bisa Ajukan Permintaan Data ke KPP
Redaksi Ortax
3 August 2024
Alami Kendala Akses Web e-Faktur, Ini Saran DJP
Redaksi Ortax
31 July 2024
ISSN : 1978-5844
MITRA RESMI DJP
Terdaftar dan diawasi oleh DJP
- Copyright 2021 PT INTEGRAL DATA PRIMA