Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Salah input karyawan tetap menjadi tdk tetap
Salah input karyawan tetap menjadi tdk tetap
Halo rekan. Mohon pencerahan nya. Terjadi kesalahan input ebupot pph 21 masa Sept 2024. Dimana karyawan tersebut bukan pegawai tetap namun terisi di ebupot sebagai karyawan tetap. Apakah harus di lakukan pembetulan masa sept? Apakah bermasalah saat membuat A1 tahunan nanti jika tidak di betulkan?
Viewing 1 of 1 replies