Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) telah mengumumkan hasil Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Periode ke III. Dari seluruh tingkatan ujian, sebanyak 450 peserta dinyatakan lulus.
USKP A diikuti oleh peserta yang mengulang dari periode sebelumnya. Dari 1233 peserta, 419 dinyatakan lulus. Untuk USKP B, terdapat 480 peserta baru yang mengikuti ujian. 24 peserta dinyatakan lulus. Sementara itu, untuk USKP C yang diikuti oleh 337 peserta, 7 peserta dinyatakan lulus. Keterangan selengkapnya dapat dilihat pada tautan berikut ini: Pengumuman Hasil Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak Periode III Tahun 2024
Peserta yang dinyatakan lulus diberikan sertifikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagi peserta yang dinyatakan mengulang, panitia memberikan kesempatan mengikuti ujian kembali yang ketentuannya akan diatur lebih lanjut.
Perlu dicatat, panitia mengenakan penalti bagi peserta yang tidak hadir pada semua mata ujian tanpa keterangan. Peserta tidak diperbolehkan untuk mengikuti USKP selama tiga periode.
USKP Periode III telah dilaksanakan dilaksanakan selama 3 hari, mulai 3 Desember sampai dengan 5 Desember 2024. Sebelumnya, KP3SKP juga telah melaksanakan USKP Periode I pada bulan April 2024, serta USKP Periode II pada bulan Agustus 2024.