Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Pembuatan bukti potong A1
Tagged: e-bupot
Pembuatan bukti potong A1
Dear para suhu
saya sedang mengisi bukti potong A1 untuk pegawai, setelah semua terisi saya klik ambil data pada poin 22A PPh pasa 21 dipotong tetapi ada 1 bulan yang nihil padahal dibulan tersebut kami buatkan bukti potong , membayar dan lapor, jika saya isi manual tidak bisa, apakah harus isi manual dari setiap bulannya?
mohon pencerahan , terima kasih banyak
Menurut saya,
rekan bisa pembetulan di bulan yang nihil tersebut, hapus bukti potong(orang tersebut saja) yg sebelumnya telah dibuat.
kemudian buat lagi di bulan tersebut.
setelah posting dan dilaporkan. Coba kembali buat A1 nya.
Viewing 1 - 2 of 2 replies