Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › biaya usaha faktur penjualan
rekan ortax, jika perusahaan konstruksi ada faktur penjualannya, cara mencari biaya usaha dari faktur tersebut bagaimana (apakah dpp di kurangi ppn?) jika sebelumnya pembukuan untuk faktur tersebut tidak ada, kira” untuk mencari tau biaya usaha faktur tersebut bagaimana?
mohon bantuannya karena saya baru terjun di dunia pajak perusahaan, terima kasih rekan ortax🙏
Viewing 1 of 1 replies