Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 PPh 21 Karyawan non NPWP

  • PPh 21 Karyawan non NPWP

     Steven Wijaya updated 1 month ago 3 Members · 4 Posts
  • lala

    Member
    8 October 2024 at 4:03 pm

    Hai rekan pajak, aku masih awam tentang perpajakan. Di perusahaan ada karyawan yang belum ber NPWP, apa untuk tarif TER nya itu ada kenaikan 120% atau kenaikan itu hanya ada saat perhitungan pajak akhir tahunnya nanti (periode desember)? Terima kasihh

  • Johnson

    Member
    8 October 2024 at 11:33 pm

    Setahu saya, tidak kawan, tarif TER dipakai sebagaimana tabel itu.
    namun sbnrnya ga usah pusing, skrg Bupot PPh21 hanya bisa dibuat dari DJPonline, dan hanya bisa dibuat bila ada NPWP / NIk yang aktif , jadi tarifnya sudah di kunci dari aplikasi DJPonline.

    • lala

      Member
      9 October 2024 at 6:13 am

      kak mau tanya lagi, kalau untuk karyawan yg masuk pertengahan tahun gimana ya? nanti di bulan Desember pake perhitungan setahun atau disetahunkan? aku bingung bedanya apa

      • Steven Wijaya

        Member
        15 October 2024 at 11:23 am

        disetahunkan dibagi bulan masuknya.

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now