Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Gabungan Perusahaan Manufaktur+Perusahaaan Jasa+Perusahaan Dagang

  • Gabungan Perusahaan Manufaktur+Perusahaaan Jasa+Perusahaan Dagang

     dewi sri novita updated 1 week ago 4 Members · 4 Posts
  • js pp

    Member
    24 September 2024 at 2:55 pm

    Bagaimana pencatatan laporan keuangan jika perusahaan merangkap dalam bentuk manufaktur, jasa dan dagang dan lebih baik dipisah atau digabung? Meskipun dalam transaksinya hanya sedikit costumer untuk perusahaan jasa dan dagangnya, sehingga apakah tetap lebih baik dipisah? Kalau dipisah bagaimana untuk sistem pencatatannya?

    <br class=”wp-dark-mode-ignore”>

  • Mailan Devila

    Member
    25 September 2024 at 10:55 am

    Jika perusahaan memiliki segmen manufaktur, jasa, dan dagang dengan sedikit customer untuk jasa dan dagang, pencatatan keuangan bisa digabung untuk efisiensi, tetapi lebih baik dipisah dengan membuat akun-akun khusus per segmen agar mudah menganalisis profitabilitas masing-masing.

    • dewi sri novita

      Member
      15 November 2024 at 2:34 pm

      Kak mailan , perusahaanku juga beli kapal tapi untuk di sewakan . ini berarti masuknya ke perusahaan jasa atau dagang sih? mohon bantuannya timakasiih

  • to die earn

    Member
    7 October 2024 at 4:34 pm

    In the online communities that I have discovered, the lol beans provides users with helpful suggestions for how they might amuse themselves and discover new and exciting things.

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now